hutan

BAB I
PENGERTIAN HUTAN


A. Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas. Negara Kita Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan beraneka ragam jenisnya dengan tingkat kerusakan yang cukup tinggi akibat pembakaran hutan, penebangan liar, dan lain sebagainya.
B. Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupaka n salah satu aspek biosfera Bumi yang paling penting.
C. Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar. Orang awam mungkin melihat hutan lebih sebagai sekumpulan pohon kehijauan dengan beraneka jenis satwa dan tumbuhan liar. Untuk sebagian, hutan berkesan gelap, tak beraturan, dan jauh dari pusat peradaban. Sebagian lain bahkan akan menganggapnya menakutkan. Namun, jika kita mengikuti pengertian ilmu kehutanan, hutan merupakan suatu kumpulan tetumbuhan, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas. Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembab, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.
D. Keputusan Menteri Kehutanan No. 70/Kpts-II/2001 tentang Penetapan Kawasan Hutan secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Undang-undang tersebut, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Dari definisi hutan yang disebutkan, terdapat unsur-unsur yang meliputi:
a. Suatu kesatuan ekosistem
b. Berupa hamparan lahan
c. Berisi sumberdaya alam hayati beserta alam lingkungannya yang tidakV dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
d. Mampu memberi manfaat secara lestari.
Keempat ciri pokok dimiliki suatu wilayah yang dinamakan hutan, merupakan rangkaian kesatuan komponen yang utuh dan saling ketergantungan terhadap fungsi ekosistem di bumi. Eksistensi hutan sebagai subekosistem global menenpatikan posisi penting sebagai paru-paru dunia (Zain, 1996). Sedangkan kawasan hutan lebih lanjut dijabarkan dalam Hutan, perubahan status dan fungsi kawasan hutan, yaitu wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.

Dari definisi dan penjelasan tentang kawasan hutan, terdapat unsur-unsur meliputi:
a. Suatu wilayah tertentu
b. Terdapat hutan atau tidak tidak terdapat hutan
c. Ditetapkan pemerintah (menteri) sebagai kawasan hutan
d. Didasarkan pada kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

Dari unsur pokok yang terkandung di dalam definisi kawasan hutan, dijadikan dasar pertimbangan ditetapkannya wilayah-wilayah tertentu sebagai kawasan hutan. Kemudian, untuk menjamin diperolehnya manfaat yang sebesar-besarnya dari hutan dan berdasarkan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat serta berbagai faktor pertimbangan fisik, hidrologi dan ekosistem, maka luas wilayah yang minimal harus dipertahankan sebagai kawasan hutan adalah 30 % dari luas daratan.

















BAB II
FUNGSI HUTAN

A. Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan dating.
1. Manfaat/Fungsi Ekonomi
- Hasil hutan dapat dijual langsung atau diolah menjadi berbagai barang yang bernilai tinggi.
- Membuka lapangan pekerjaan bagi pembalak hutan legal.
- Menyumbang devisa negara dari hasil penjualan produk hasil hutan ke luar negeri.
2. Manfaat/Fungsi Klimatologis
- Hutan dapat mengatur iklim
- Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen bagi kehidupan.
3. Manfaat/Fungsi Hidrolis
- Dapat menampung air hujan di dalam tanah
- Mencegah intrusi air laut yang asin
- Menjadi pengatur tata air tanah
4. Manfaat/Fungsi Ekologis
- Mencegah erosi dan banjir
- Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah
- Sebagai wilayah untuk melestarikan kenaekaragaman hayati

B. Hutan menghasilkan pelbagai makanan dan buah-buahan seperti petai, jering, sagu, durian dan manggis . Di dalam hutan juga terdapat binatang buruan seperti rusa, kijang, burung punai dan ayam hutan. Flora dan fauna yang mempunyai "biodiversiti" yang tinggi telah menjadi makanan utama penduduk asli yang masih hidup dalam keadaan serba kekurangan.
1. Kayu bakau juga digunakan sebagai kayu api, tiang, arang kayu dan bahan samak. Daun pokok nipah digunakan sebagai atap rumah. Kayu pokok ru digunakan untuk membina perahu. Getah poko jelutung digunakan untuk membuat gam kunyah.
2. Hutan juga berupaya menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi. Misalnya pokok pain dan akasia yang cepat tumbuh ditanam di kawasan pembalakan untuk menghasilkan pokok lembut bagi perusahaan membuat kertas. Kertas yang dihasilkan kebanyakan dieksport ke negara-negara Eropah yang mempunyai permintaan yang tinggi terhadapnya disebabkan oleh kepesatan pembangunan industri percetakan.
3. Hutan menghasilkan kayu keras tropika, rotan dan buluh. Hasil-hasil ini dibuat kayu bergergaji, papan lapis, venir, dan perkakas. Contohnya meja dan kerusi yang dihasilkan telah mendapat sambutan yang tinggi di luar negeri.
4. Keunikan pelbagai jenis fauna dan flora yang terdapat menyediakan suatu kawasan rekreasi kepada mereka yang berminat dalam pengembaraan. Apabila ramai pelancong asing melawat ke negara ini, maka secara tidak langsung ini akan menggalakkan pengaliran masuk wang ke negara kita.
5. Hutan juga boleh menghasilkan jenis pokok non-kayu yang mempunyai nilai dan potensi ekonomi yang cukup tinggi. Beberapa jenis hasil hutan non-kayu yang dimanfaatkan pada masa kini ialah madu, gula kawung, bambu, agar laut, kapulaga, koneng gede, laja dan pelbagai jenis tumbuhan obat.


BAB III
JENIS HUTAN

A. Berdasarkan Biogeografi
Kepulauan Nusantara adalah ketampakan alam yang muncul dari proses pertemuan antara tiga lempeng bumi. Hingga hari ini pun, ketiga lempeng bumi itu masih terus saling mendekati. Akibatnya, antara lain, gempa bumi sering terjadi di negeri kepulauan ini.Sejarah pembentukan Kepulauan Nusantara di sabuk khatulistiwa itu menghasilkan tiga kawasan biogeografi utama, yaitu: Paparan Sunda, Wallacea, dan Paparan Sahul. Masing-masing kawasan biogeografi adalah cerminan dari sebaran bentuk kehidupan berdasarkan perbedaan permukaan fisik buminya.
1. Kawasan Paparan Sunda (di bagian barat)
Paparan Sunda adalah lempeng bumi yang bergerak dari Kawasan Oriental (Benua Asia) dan berada di sisi barat Garis Wallace. Garis Wallace merupakan suatu garis khayal pembatas antara dunia flora fauna di Paparan Sunda dan di bagian lebih timur Indonesia. Garis ini bergerak dari utara ke selatan, antara Kalimantan dan Sulawesi, serta antara Bali dan Lombok. Garis ini mengikuti nama biolog Alfred Russel Wallace yang, pada 1858, memperlihatkan bahwa sebaran flora fauna di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali lebih mirip dengan yang ada di daratan Benua Asia.
2. Kawasan Paparan Sahul (di bagian timur)
Paparan Sahul adalah lempeng bumi yang bergerak dari Kawasan Australesia (Benua Australia) dan berada di sisi timur Garis Weber. Garis Weber adalah sebuah garis khayal pembatas antara dunia flora fauna di Paparan Sahul dan di bagian lebih barat Indonesia. Garis ini membujur dari utara ke selatan antara Kepulauan Maluku dan Papua serta antara Nusa Tenggara Timur dan Australia. Garis ini mengikuti nama biolog Max Weber yang, sekitar 1902, memperlihatkan bahwa sebaran flora fauna di kawasan ini lebih serupa dengan yang ada di Benua Australia.
3. Kawasan Wallacea / Laut Dalam (di bagian tengah)
Lempeng bumi pinggiran Asia Timur ini bergerak di sela Garis Wallace dan Garis Weber. Kawasan ini mencakup Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Kepulauan Maluku. Flora fauna di kawasan ini banyak merupakan jenis-jenis endemik (hanya ditemukan di tempat bersangkutan, tidak ditemukan di bagian lain manapun di dunia). Namun, kawasan ini memiliki juga unsur-unsur baik dari Kawasan Oriental maupun dari Kawasan Australesia. Wallace berpendapat bahwa laut tertutup es pada Zaman Es sehingga tumbuhan dan satwa di Asia dan Australia dapat menyeberang dan berkumpul di Nusantara. Kalaupun jenis Asia tetap lebih banyak terdapat di bagian barat dan jenis Australia di bagian timur, hal ini karena Kawasan Wallacea sesungguhnya dulu merupakan palung laut yang teramat dalam sehingga fauna sukar untuk melintasinya dan flora berhenti menyebar.

B. Berdasarkan Iklim
Dari letak garis lintangnya, Indonesia memang termasuk daerah beriklim tropis. Namun, posisinya di antara dua benua dan di antara dua samudera membuat iklim kepulauan ini lebih beragam. Berdasarkan perbandingan jumlah bulan kering terhadap jumlah bulan basah per tahun, Indonesia mencakup tiga daerah iklim, yaitu:
• Daerah tipe iklim A (sangat basah) yang puncak musim hujannya jatuh antara Oktober dan Januari, kadang hingga Februari. Daerah ini mencakup Pulau Sumatera; Kalimantan; bagian barat dan tengah Pulau Jawa; sisi barat Pulau Sulawesi.
• Daerah tipe iklim B (basah) yang puncak musim hujannya jatuh antara Mei dan Juli, serta Agustus atau September sebagai bulan terkering. Daerah ini mencakup bagian timur Pulau Sulawesi; Maluku; sebagian besar Papua.
• Daerah tipe iklim C (agak kering) yang lebih sedikit jumlah curah hujannya, sedangkan bulan terkeringnya lebih panjang. Daerah ini mencakup Jawa Timur; sebagian Pulau Madura; Pulau Bali; Nusa Tenggara; bagian paling ujung selatan Papua. Berdasarkan perbedaan iklim ini, Indonesia memiliki hutan gambut, hutan hujan tropis, dan hutan muson. Hutan gambut ada di daerah tipe iklim A atau B, yaitu di pantai timur Sumatera, sepanjang pantai dan sungai besar Kalimantan, dan sebagian besar pantai selatan Papua. Hutan hujan tropis menempati daerah tipe iklim A dan B. Jenis hutan ini menutupi sebagian besar Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, dan Papua. Di bagian barat Indonesia, lapisan tajuk tertinggi hutan dipenuhi famili Dipterocarpaceae (terutama genus Shorea, Dipterocarpus, Dryobalanops, dan Hopea). Lapisan tajuk di bawahnya ditempati oleh famili Lauraceae, Myristicaceae, Myrtaceae, dan Guttiferaceae. Di bagian timur, genus utamanya adalah Pometia, Instia, Palaquium, Parinari, Agathis, dan Kalappia. Hutan muson tumbuh di daerah tipe iklim C atau D, yaitu di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, sebagian NTT, bagian tenggara Maluku, dan sebagian pantai selatan Irian Jaya. Spesies pohon di hutan ini seperti jati (Tectona grandis), walikukun (Actinophora fragrans), ekaliptus (Eucalyptus alba), cendana (Santalum album), dan kayuputih (Melaleuca leucadendron).

C. Berdasarkan Sifat Tanahjenis hutan di Indonesia mencakup hutan pantai, hutan mangrove, dan hutan rawa.
• Hutan pantai terdapat sepanjang pantai yang kering, berpasir, dan tidak landai, seperti di pantai selatan Jawa. Spesies pohonnya seperti ketapang (Terminalia catappa), waru (Hibiscus tiliaceus), cemara laut (Casuarina equisetifolia), dan pandan (Pandanus tectorius).
• Hutan mangrove Indonesia mencapai 776.000 ha dan tersebar di sepanjang pantai utara Jawa, pantai timur Sumatera, sepanjang pantai Kalimantan, dan pantai selatan Papua. Jenis-jenis pohon utamanya berasal dari genus Avicennia, Sonneratia, dan Rhizopheria.
• Hutan rawa terdapat di hampir semua pulau, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Spesies pohon rawa misalnya adalah nyatoh (Palaquium leiocarpum), kempas (Koompassia spp), dan ramin (Gonystylus spp).

D. Berdasarkan pemanfaatan lahan
Luas hutan Indonesia terus menciut, sebagaimana diperlihatkan oleh tabel berikut: Luas Penetapan Kawasan Hutan oleh Departemen Kehutanan Tahun Luas (Hektar) 1950 162,0 juta 1992 118,7 juta 2003 110,0 juta 2005 93,92 juta. erdasarkan hasil penafsiran citra satelit, kawasan hutan Indonesia yang mencapai 93,92 juta hektar pada 2005 itu dapat dirinci pemanfaatannya sebagai berikut:
1. Hutan tetap : 75,27 juta ha
1. Hutan konservasi : 15,37 juta ha
2. Hutan lindung : 22,10 juta ha
3. Hutan produksi terbatas : 18,18 juta ha
4. Hutan produksi tetap : 20,62 juta ha
1. Hutan produksi yang dapat dikonversi : 10,69 juta ha.
2. Areal Penggunaan Lain (non-kawasan hutan) : 7,96 juta ha.
Lahan hutan terluas ada di Papua (32,36 juta ha), diikuti berturut-turut oleh Kalimantan (28,23 juta ha), Sumatera (14,65 juta ha), Sulawesi (8,87 juta ha), Maluku dan Maluku Utara (4,02 juta ha), Jawa (3,09 juta ha), serta Bali dan Nusa Tenggara (2,7 juta ha).



BAB IV
HUTAN KOTA


A. Pembangunan Hutan Kota
1. Perencanaan
Dalam studi kajian perencanaan aspek yang diteliti meliputi : lokasi, fungsi dan pemanfaatan, aspek tehnik silvikultur, arsitektur lansekap, sarana dan prasarana, tehnik pengelolaan lingkungan. ahan informasi yang dibutuhkan dalam studi meliputi : (1) Data fisik (letak, wilayah, tanah, iklim dan lain-lain); (2) Sosial ekonomi (aktivitas di wilayah bersangkutan dan kondisinya); (3) Keadaan lingkungan (lokasi dan sekitarnya); (4) Rencana pembangunan wilayah (RUTR,RTK,RTH), serta (5) Bahan-bahan penunjang lainnya.
Hasil studi berupa Rencana Pembangunan Hutan Kota yang terdiri dari tiga bagian, yakni:
1. Rencana jangka panjang, yang memuat gambaran tentang hutan kota yang dibangun, serta target dan tahapan pelaksanaannya.
2. Rencana detail yang memuat desain fisik atau rancang bangun untuk masing- masing komponen fisik hutan kota yang hendak dibangun serta tata letaknya.
3. Rencana tahun pertama kegiatan, meliputi rencana fisik dan biayanya.
2. Kelembagaan dan Organisasi Pelaksanaannya
Organisasi pembangunan dan pengelolaan hutan kota sangat bergantung kepada perangkat yang ada dan keperluannya. Sistem pengorganisasian di suatu daerah mungkin berbeda dengan daerah lainnya. Salah satu bentuk pengorganisasiannya pembangunan dan pengelolaan hutan adalah seperti tercantum pada Gambar 2. Walikota atau Bupati sebagai kepala wilayah bertanggung jawab atas pembangunan dan pengembangan hutan kota di wilayahnya. Bidang perencanaan dan pengendalian dipegang oleh Bappeda Tingkat II yang dibantu oleh tim pembina yang terdiri dari Kanwil Departemen Kehutanan, Kanwil Departemen Pertanian dan Perkebunan, Kanwil Departemen Pekerjaan Umum, Kanwil Departemen Kesehatan, Biro Kependudukan dan Lingkungan Hidup dan yang lainnya menurut kebutuhan masing- masing kota atau daerah. Untuk pelaksanaannya dapat ditunjuk dinas-dinas yang berada di wilayahnya. engelolaan hutan kota pada areal yang dibebani hak milik diserahkan kepada pemiliknya, namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan petunjuk dari bidang perencanaan dan pengendalian. Guna memperlancar pelaksanaannya kiranya perlu dipikirkan jasa atau imbalan apa yang dapat diberikan oleh pemerintah kepada yang bersangkutan.
3. Pemilihan Jenis
Guna mendapatkan keberhasilan dalam mencapai tujuan pengelolaan lingkungan hidup di perkotaan, jenis yang ditanam dalam program pembangunan dan pengembangan hutan kota hendaknya dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan dengan tujuan agar tanaman dapat tumbuh baik dan tanaman tersebut dapat menanggulangi masalah lingkungan yang muncul di tempat itu dengan baik. ntuk mendapat hasil pertumbuhan tanaman serta manfaat hutan kota yang maksimal, beberapa informasi yang perlu diperhatikan dan dikumpulkan antara lain:
1. Persyaratan edaphis: pH, jenis tanah, tekstur, altitude,salinitas dan lain-lain.
2. Persyaratan meteorologis: suhu, kelembaban udara, kecepatan angin, radiasi matahari.
3. Persyaratan silvikultur: kemudahan dalam hal penyediaan benih dan bibit dan kemudahan dalam tingkat pemeliharaan.
4. Persyaratan umum tanaman:
• Tahan terhadap hama dan penyakit,
• Cepat tumbuh,
• Kelengkapan jenis dan penyebaran jenis,
• Mempunyai umur yang panjang,
• Mempunyai bentuk yang indah,
• Ketika dewasa sesuai dengan ruang yang ada
• Kompatibel dengan tanaman lain,
• Serbuk sarinya tidak bersifat alergis,

5. Persyaratan untuk pohon peneduh jalan:
• Mudah tumbuh pada tanah yang padat,
• Tidak mempunyai akar yang besar di permukaan tanah,
• Tanah terhadap hembusan angin yang kuat,
• Dahan dan ranting tidak mudah patah,
• Pohon tidak mudah tumbang,
• Buah tidak terlalu besar,
• Serasah yang dihasilkan sedikit,
• Tahan terhadap pencemar dari kendaraan bermotor dan industri,
• Luka akibat benturan mobil mudah sembuh,
• Cukup teduh, tetapi tidak terlalu gelap,
• Kompatibel dengan tanaman lain,



B. Antara Harapan Dan Kenyataan
Telah dijelaskan pada Bab I bahwa dalam sejarah perkembangan peradabannya, manusia semula selalu bersahabat dengan alam. Rumah tempat tinggal manusia yang dekat dengan hutan, akan akrab dengan flora dan fauna. Sedangkan yang tinggal dekat dengan laut sangat akrab dengan deburan ombak, hembusan angin, hutan pantai dan bakau. Namun dengan berkembangnya pemukiman dari desa yang kecil dan sederhana menjadi kota yang besar dan kompleks mengakibatkan terjadinya pelepasan diri manusia bahkan ada kecenderungan untuk "menghancurkan" hutan. Hasilnya baru kemudian dirasakan adalah menurunnya kualitas lingkungan hidup.Beberapa kota besar telah membangun dan mengembangkan hutan kota untuk mengantisipasi masalah tersebut di atas, namun ada juga pembangunan hutan kotanya masih dalam tarap perencanaan.Fraksi Karya Pembangunan DPRD Tingkat I Bali pada tanggal 25 April 1991 telah mengajukan pertanyaan kepada Pemerintah Daerah Tk I tentang rencana pembangunan hutan kota di propinsi Bali. Juru bicara fraksi tersebut lebih lanjut menegaskan bahwa jangan sampai tanah sudah habis dibangun, baru mencari tanah untuk hutan kota (Pedoman Rakyat, 25-4-1991).Pada tanggal 2 Mei 1990 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia juga mempertanyakan tentang realisasi pembangunan hutan kota di Jakarta. Target penghijauan di Jakarta baru terealisasi 10% saja (Kompas, 26-10-1990). Padahal menurut rencana luasan lahan yang harus dihijaukan adalah sekitar 40% dari luas 650 km2. Menurut Rencana Induk 1965-1985 (tahun 1977) luasan lahan yang harus dihijaukan di Jakarta adalah 23.750 Ha (Kompas, 26-10-1990). Pada kenyataannya taman-taman di Jakarta sebanyak 181 dari 394 taman telah berubah fungsi menjadi lokasi pedagang kaki lima, gardu listrik, pompa bensin dan kantor RW (Suara Pembaruan, 2-5-1990).Soeriatmadja dalam Seminar Penghijauan Kota yang diselenggarakan oleh Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung dan Pikiran Rakyat menyatakan tahun 1961 kota Bandung yang luasnya 8.098 Ha terdiri dari taman alam dan buatan seluas 3.431 Ha. Namun setelah 20 tahun kemudian hanya tinggal 716 Ha saja (Suara Pembaruan, 29-1-1991). Perhitungan yang dilakukan berdasarkan pendekatan kebutuhan oksigen berdasarkan Rumus Gerakis pada tahun 1988 di Kotamadya Bandung mestinya sudah harus tersedia penghijauan sebesar 5.093,61 Ha (Ryanto, 1989).
Beberapa hambatan yang dijumpai dan sering mengakibatkan kurang berhasilnya program pengembangan hutan kota antara lain:
1. Terlalu terpaku kepada anggapan bahwa hutan kota harus dan hanya dibangun di lokasi yang cukup luas dan mengelompok.
2. Adanya anggapan bahwa hutan kota hanya dibangun di dalam kota, padahal harga lahan di beberapa kota besar sangat mahal. Harga tanah misalnya di Jakarta di kawasan Jl. Jend. Sudirman Rp. 5,5 juta/m2, di Jl. Gatot Subroto Rp. 3,5 juta/ m2 dan di kawasan Jl. Rasuna Said Rp. 2,2 juta/m2 (Suara Pembaruan, 7-11-1990).
3. Adanya konflik dari berbagai kepentingan dalam peruntukan lahan. Biasanya yang menang adalah yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Karena hutan kota tidak mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, maka lahan yang semula diperuntukkan bagi hutan kota, atau yang semula telah dibangun hutan kota, pada beberapa waktu kemudian diubah peruntukannya menjadi supermarket, real-estate, perkantoran dan lain-lain.
4. Adanya penggunaan lain yang tidak bertanggung jawab seperti:
- Bermain sepak bola,
- Tempat kegiatan a-susila,
- Tempat tuna wisma,
- Pohon sebagai tempat cantolan kawat listrik dan telepon,
- Pangkal pohon sering dijadikan sebagai tempat untuk membakar sampah,
- Sebagai tempat ditancapkannya reklame dan spanduk.
- Vandalisme dalam bentuk coretan dengan cat atau goresan dengan pisau.
- Gangguan binatang : anjing, kucing, tikus dan serangga.
Beberapa upaya penanggulangan yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan- hambatan tersebut di atas antara lain:
1. Hutan kota dapat dibangun pada tanah yang kosong di kawasan : pemukiman, perkantoran dan industri, tepi jalan, tikungan perempatan jalan, tepi jalan tol, tepian sungai, di bawah kawat tegangan tinggi, tepi jalan kereta api dan berbagai tempat lainnya yang memungkinkan untuk ditanami.
2. Pengukuhan hukum terhadap lahan hutan kota. Dengan demikian tidak terlalu mudah untuk merubah kawasan ini menjadi peruntukan lain.
3. Pembuatan dan penegakan sanksi bagi siapa yang menggunakan lahan hutan kota untuk tujuan-tujuan tertentu di luar peruntukannya.
4. Sanksi yang cukup berat bagi siapa saja yang melakukan vandalisme.
5. Melindungi tanaman dengan balutan karung atau membuat pagar misalnya dari bambu, agar binatangtidak mudah masuk dan merusak tanaman.










BAB V
DAMPAK KERUSAKAN HUTAN


Hutan perawan sebagaimana di uraikan di atas dengan kerapatan utuh 100 persen maka sinar matahari tidak dapat menembus ke bawah sehingga daun-daun lapuk selalu basah walau di musim kemarau sekalipun sehingga tidak mudah dilalap api. Jika hutan itu terbuka dalam hamparan yang luas seperti pasca eksploitasi HPH, dengan kerapatan dibawah 50 persen maka akan mudah terbakar. Akibatnya dedaunan busuk dengan humus yang tebal, ranting dan dahan yang kering lekang sehingga dengan pemantik kecil saja kawasan ini segera terbakar. eadaan hutan yang sudah longgar, pohon-pohon besar dan kecil ditebang dan tidak ada regenerasi berdampak pada perairan terutama anak-anak sungai akan banjir besar dan menerima debit air yang melebihi kapasitas normal. Sungai yang dahulunya tidak bisa meluap dan begitu bersahabat sekarang sebaliknya, seperti banjir di Martapura, Kabupaten Banjar tahun 2006. Sedangkan di musim kemarau persediaan air sangat kurang.Fakta di atas menunjukkan bahwa kawasan hutan bukit dan pegunungan di Kalimantan sudah kurang fungsinya sebagai penahan air agar secara perlahan-lahan mengalir ke muara sungai. Yang kita khawatirkan jika musim hujan tiba dengan curah hujan sangat tinggi yang merupakan siklus sepuluh tahunan maka air akan tertumpuk di daerah muara tepatnya di daerah Banjarmasin dan Barito Kuala. Genangan air ini bisa bertahan lama 1 sampai 2 minggu atau lebih karena arus air ke muara tertahan pasang surut sedang kiriman air dari hulu sungai martapura terus berlangsung apalagi di muara juga terjadi hujan.Analisis ini di tahun-tahun mendatang jika benar terjadi berakibat pengungsian penduduk secara massal, karena usaha penduduk mati total di saat banjir. Lahan sawah, kebun dengan segala infrastrukturnya tergenang dalam waktu cukup lama. Kawasan rawa yang kami maksud sebagai tempat menumpuknya air kiriman dari pegunungan sebenarnya bukan hanya di selatan Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala, tetapi akan terjadi di seluruh kawasan rawa yang diapit pegunungan Muller, Schawanner, dan pegunungan Meratus. Kawasan ini adalah kawasan persawahan pasang surut dan pemukiman penduduk.Dampak bagi daerah selatan atau kawasan pasang surut seperti Kota Banjarmasin dan sekitarnya, air pasang akan bertambah tinggi bisa menjangkau naik ke dalam rumah penduduk dan menggenangi jalan-jalan raya. Apalagi jika kita ingat analisis seorang akademisi Unlam ketika Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar di Kalteng digulirkan yang menyatakan tunggu saja limpahan air dari hulu akan menenggelamkan dataran yang lebih rendah (dan sialnya Banjarmasin adalah kawasan rendah yang lebih dekat ke laut Jawa).Benar atau tidaknya analisis ini seyogiyanya menyadarkan kita akan bahaya yang mengancam berupa banjir atau genangan air besar-besaran akibat dari rusaknya tatanan hutan, bukan bermaksud menakut-nakuti dengan mendramatisir masalah apalagi memprovokasi tetapi lebih pada warning bahwa penyelamatan hutan merupakan tanggung jawab kita bersama kepada Tuhan bagi anak cucu dikemudian hari.Air sungai, utamanya Sungai Barito terlalu sering surut dan mengalami penurunan fungsi sebagai alur transportasi vital. Terganggunya fauna, terutama habitat perairan bagi ikan. Sangat susah mendapatkan beberapa species ikan di Sungai Barito bahkan di kawasan anak sungai.Dengan sedikit curah hujan bisa mendatangkan luapan sungai-sungai kecil, kebakaran hutan dan lain-lain. Dampak negatif dari kerusakan hutan dan lingkungan yang akan kita wariskan kepada generasi penerus, anak cucu kita haruslah diantisipasi semaksimal mungkin.Mempertimbangkan ancaman yang akan datang sebagai mana analisis kami di atas maka kami mengimbau jajaran aparat terkait dan lingkungan hidup, kehutanan, pemegang HPH, cendekiawan, kelompok akademisi, MAPALA, KPA dan LSM serta tokoh masyarakat Kalsel terutama pihak-pihak yang mencurahkan perhatiannya kepada kelestarian alam, marilah kita sama-sama berdialog, duduk bersama mencari solusi terbaik tentang tata cara mengelola sumberdaya alam ini secara baik, arif bijak dan ramah lingkungan.Pulau Kalimantan dengan kawasan rawa pasang surut yang luas sangat rawan banjir menjadi genangan yang luas jika kawasan hulu, bukit dan pegunungan tidak mendapat perhatian serius. Save our trofical forest, save our life. Karena betul “…bahwa hutan dan aturan yang terdapat didalamnya adalah sekolah terbaik bagi manusia….”



BAB VI
PENUTUP



Alhamdullilah puji syukur penulis ucapkan kepada ALLAH SWT yang telah memberikan taufik serta hidayah-Nya. Sehingga tim penulis dapat menyelesaikan makalah ini . Makalah masih memiliki banyak kesalahan dan kekurangan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar terciptanya makalah yang lebih baik dan dapat bermanfaat bagi pembaca.akhirnya penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalm menyelesaikan makalah ini.